Selasa, 30 September 2025

Dedi Mulyadi Dukung Sandi Tetap Kerja di Damkar Depok: Biar Wali Kota Baru yang Angkat Dia Kembali

Tidak diperpanjangnya kontrak Sandi Butar Butar sebagai pegawai Damkar Kota Depok mendapat sorotan dari gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar
Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti polemik Sandi Butar Butar yang kontrak kerjanya tak diperpanjang sebagai pegawai Damkar Kota Depok. 

“Ini juga menjadi kesempatan bagi pak Sandi untuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” sambungnya.

Ke depannya, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.

Pemutusan Kontrak Kerja 

Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja bolos bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.

Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan oleh pimpinannya dengan baik.

“Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” kata Sandi ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (7/1/2025).

“Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” sambungnya.

Terkait kinerja, Sandi meminta agar pihak yang meragukan kinerjanya di Damkar Depok untuk menanyakan ke rekan-rekannya.

“Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” ujarnya.

Tanggapan DPKP Kota Depok 

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok menyangkut semua kinerja Sandi.

Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved