Korpolairud Baharkam Polri Belum Selidiki Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Alasannya
Korpolairud Baharkam Polri mengatakan pagar laut misterius di perairan Tangerang Banten bisa dibongkar apabila mengganggu nelayan.
Kemudian ia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari apabila pemiliknya tidak mencabut pagar tersebut.
Baca juga: Pagar Laut Misterius 30 Km di Pesisir Tangerang Ganggu Nelayan Cari Ikan, Ini Penampakan dari Udara
Bila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut.
"Pasti ada denda segala macamnya karena negara ini punya aturan. Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin. Jadi kami waktu 7 km itu sudah kami melakukan pemeriksaan, kita sampaikan siapa penanggung jawabnya belum ada. Tahu-tahu akhir tahun kita dapat berita sudah segini. Terpaksa kami segel dan tindakan ini merupakan tindakan paksaan pemerintah dalam hal ini hentikan dulu. Kita hentikan, jangan lagi melakukan pemagaran di situ selanjutnya kita kasih waktu 20 hari selesai setelah itu kita ratakan," tegas Ipung. (M31)
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kakorpolairud Baharkam Polri Sebut Pagar Laut di Tangerang Bakal Dibongkar Segera
Sumber: Warta Kota
KKP Sebut Nelayan yang Videokan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Warga Setempat |
![]() |
---|
KKP Bangun 65 Kampung Nelayan Merah Putih, Berikut Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Kontroversi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, KKP: Izin Diberikan ke KCN dan Legal |
![]() |
---|
Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP |
![]() |
---|
Stasiun Jatake BSD Tangerang Belum Beroperasi Meski Sudah Kantongi Izin Kemenhub, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.