Hasto Kristiyanto dan Polemiknya
Dikabarkan jadi Tersangka di KPK, Begini Kondisi Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi
Hasto Kristiyanto tidak berada di rumahnya di Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan menjadi tersangka di KPK.
|
Editor:
Erik S
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Suasana di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 24 Desember 2024
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ada di Kediaman Bekasi Usai Dikabarkan jadi Tersangka KPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.