Selasa, 30 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa?

Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi. Andre memutuskan untuk melaporkan kakak nya ke polisi.

Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar YouTube Uya Kuya
George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

"Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," kata

George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH," ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan