Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa?
Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi. Andre memutuskan untuk melaporkan kakak nya ke polisi.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
"Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," kata
George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH," ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)
Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Butuh 14 Hari Observasi Kejiwaan George Sugama, tapi Bisa Lebih Cepat, RS Polri: Tergantung Pasien |
---|
Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim |
---|
Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga |
---|
Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah |
---|
Dampak Kasus George Sugama: Teror Keluarga dan Harapan untuk Damai |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.