Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari

MAS (14), remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  


Sedianya pelimpahan berkas itu dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/12/2024).

 


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budisusanto menuturkan alasan berkas perkara belum dapat diserahkan karena masih perlu perbaikan.

 


"Untuk hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS," ucap Eko, kepada wartawan.

 

Baca juga: Rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik, Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Dirujuk ke RS Polri


Menurutnya, dari hasil komunikasi dengan penyidik bahwa pelimpahan tahap 2 belum dilaksanakan pada hari ini. 

 


“Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya," sambungnya.

 


Eko tak mengungkap apa saja berkas yang harus dilengkapi pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

 


"Belum P21. Pada dasarnya ada keterangan berkas yang harus dilengkapi dari rekan-rekan penyidik," tutur dia.

 


Informasi pelimpahan berkas disampaikan Kuasa Hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved