Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari

MAS (14), remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan anak berkonflik dengan hukum MAS (14) menjalani pemeriksaan kejiwaan lanjutan di RS Polri Kramat Jati.

 


Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan saran dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

 


“Dari penyidik PPA membawa anak yang berkonflik dengan hukum ke RS Polri untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Jaksel Dirujuk ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan


Nurma menuturkan observasi kejiwaaan yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh dokter selama 14 hari.

 


Diketahui MAS mengaku kerap mendapat bisikan gaib hingga akhirnya menikam ayah dan neneknya yang berujung kematian.

 

Pelaku sudah dipindahkan dari LPAS ke RS Polri Kramat Jati pada Senin (16/12/2024).

 


Pelimpahan tahap 2 berkas perkara tersangka MAS (14) pembunuh terhadap ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan sebelumnya batal dilakukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved