Selasa, 30 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyatakan yang bersangkutan melanggar Pasal 351 KUHP dam terancam hukuman lima tahun penjara

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
(ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com)
Kasus Penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur disorot. Dirinya juga viral tampak akrab dengan anggota TNI. George Sugama Halim kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, korbannya adalah pegawai di toko roti milik orangtuanya. Ia sempat senyum. (ISTIMEWA/ Via TribunJakarta.com) 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," ungkap Wira.

George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rovan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan