Anggota DPRD Jakarta Hilda Kusuma Dewi: Butuh Solusi Cepat Atasi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI
Hilda menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional, untuk pastikan pejabat yang terpilih kompeten.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, menyoroti urgensi penyelesaian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, langkah strategis diperlukan agar kualitas pelayanan publik tidak terganggu akibat posisi yang belum terisi.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Dorong Sinergitas TNI-Polri dan Pemprov dalam Pembangunan Daerah
"Langkah pertama yang sangat penting adalah inventarisasi jabatan yang kosong. Dengan mengetahui secara pasti posisi yang belum terisi, kita dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya serta dampaknya terhadap pelayanan publik," ujar Hilda saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hilda menggarisbawahi bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus segera menyusun daftar kekosongan jabatan secara komprehensif.
Baca juga: Pengamat Tolak Pilkada lewat DPRD: Bisa Muncul Calon Boneka
Setelah itu, percepatan proses rekrutmen dan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut harus menjadi prioritas utama.
Hilda menegaskan bahwa proses pengisian jabatan harus dilakukan secara transparan dan profesional, untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai.
"Kita harus memastikan rekrutmen dilakukan secara profesional, sehingga menghasilkan pejabat yang kompeten dan berkualitas," tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengembangan karir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Program pelatihan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi harus menjadi bagian dari solusi agar para pegawai memiliki kesiapan untuk menduduki posisi strategis.
"Kekosongan jabatan sering kali disebabkan oleh kurangnya pengembangan karir yang jelas. Pemprov harus memberikan perhatian lebih pada hal ini agar dapat menciptakan calon pemimpin dari internal," kata Hilda.
Hilda juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, terutama antara BKD, gubernur, dan instansi terkait, untuk mempercepat pengisian jabatan sekaligus mencegah kekosongan serupa di masa mendatang.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan.
"Jika ada kendala administratif yang memperlambat proses, regulasi tersebut sebaiknya direvisi agar lebih fleksibel tanpa mengorbankan integritas," lanjutnya.
Langkah lain yang menurut Hilda perlu dilakukan adalah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pegawai internal.
Baca juga: DPRD DKI Tetapkan 3 Nama Calon Pj Gubernur yang Bakal Diusulkan ke Mendagri, Tak Ada Nama Heru Budi
Pemprov harus memberikan informasi yang jelas tentang langkah-langkah yang sedang diambil untuk mendapatkan dukungan publik.
KJP dan KJMU Pelajar yang Demo dengan Anarkis akan Dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta |
![]() |
---|
Tarif Gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Mulai 31 Agustus sampai 7 September 2025 |
![]() |
---|
Pramono Pastikan Pemprov Bantu Proses Pemulasaran & Pemakaman Affan Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Profil Bebizie, Pedangdut Jadi Anggota DPRD yang Pamer Liburan ke Eropa, Punya Harta Rp44,6 M |
![]() |
---|
Fraksi PSI DKI Sebut PAM Jaya Masih Punya Pekerjaan Rumah, Jangan Buru-buru Berubah Jadi Perseroda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.