KPID Jakarta Buka Pendaftaran Calon Anggota 2024-2027, Berikut Syarat dan Tahapannya
Pendaftaran dibuka mulai 11 November - 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota periode 2024-2027.
Pendaftaran dibuka mulai 11 November - 11 Desember 2024 dan terbuka bagi warga berdomisili di Jabodetabek, dengan syarat utama memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID DKI Jakarta, Kawiyan menyampaikan seleksi ini mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota KPID Jatim 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan
Para calon komisioner diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga memiliki integritas, wawasan, dan pengalaman di bidang penyiaran yang mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
“Kami mencari figur-figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menumbuhkan industri penyiaran yang berorientasi pada nilai-nilai keimanan, ketakwaan, serta kemandirian," kata Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Adapun persyaratan umum pendaftaran calon anggota KPID Jakarta 2024 - 2027 diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi setara
4. Sehat jasmani dan rohani
Baca juga: Soal Program TV Digital 3 KPID Bersikap, Pemerataan ASO Mesti Dipercepat
5. Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik
6. Memiliki kepedulian dan pengalaman di bidang penyiaran
7. Tidak terkait dengan kepemilikan media massa, partai politik, atau jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif
Dokumen pendaftaran, termasuk makalah visi-misi tentang penyiaran, surat keterangan sehat, serta SKCK, dapat diunggah melalui laman resmi: www.jakarta.go.id/seleksiKPID.
Tahapan seleksi dilakukan secara ketat melalui beberapa tahap, yaitu:
1. Verifikasi dokumen
2. Tes tertulis
3. Tes psikologi
4. Wawancara
Seleksi akhir akan dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta melalui forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang akan memilih tujuh anggota KPID DKI Jakarta periode 2024-2027.
Kawiyan berharap seleksi ini dapat menarik putra-putri terbaik Jakarta untuk bersama-sama menjaga kualitas penyiaran yang edukatif, informatif, dan inklusif, serta mendukung cita - cita Jakarta menjadi kota global.
"Semoga anggota terpilih nantinya mampu menjalankan amanah untuk melayani masyarakat Jakarta dengan baik, mendukung cita-cita kota global, serta menghadirkan penyiaran yang mendidik dan bermanfaat,” pungkas Kawiyan.
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Beasiswa Masa Depan Jakarta 2025 bagi Mahasiswa Aktif, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI Gelombang III 2025 Dibuka, Cek Syarat Usia dan Tinggi Badan |
![]() |
---|
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 Dibuka, Pria dan Wanita Lulusan SMA Bisa Daftar |
![]() |
---|
14 Dokumen untuk Daftar SMA Taruna Nusantara 2026/2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.