Berawal dari Genangan Darah, Lansia 77 Tahun di Jakarta Pusat Ditemukan Tewas dalam Rumah
Korban diketahui mempunyai riwayat penyakit jatung dan paru-paru serta pernah dirawat di RS Budi Kemuliaan pada September 2024
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang lansia insial A (77) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Penemuan mayat terjadi di Jalan Petojo Binatu Gg Iv No 18 Rt 05/06 Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024) pukul 11.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kasus tersebut sudah ditangani Polsek Metro Gambir.
Sebanyak dua orang saksi yakni FN (52) dan HL (44) sudah dimintai keterangannya terkait peristiwa itu.
“Kronologis kejadian awalnya saksi melihat ada genangan darah serta bau yang menyengat dari rumah korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan Terhadap Seorang Pria hingga Bersimbah Darah di Tangerang
Kemudian FN memanggil HL untuk mengecek dengan melihat dari sela pintu rumah korban.
Benar saja saksi melihat korban sudah tergeletak.
Berdasarkan keterangan saksi, posisi tubuh korban terlentang di balik pintu.
Selanjutnya saksi HL melaporkan kejadian kepada Ketua RW Robi dan melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Metro Gambir.
“Korban mempunyai riwayat penyakit jatung dan paru-paru serta pernah dirawat di RS Budi Kemuliaan pada September 2024,” tutur Ade Ary.
Diketahui korban tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Setelah dilakukan identifikasi oleh piket Polres Metro Jakarta Pusat tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Korban diyakini meninggal dunia karena sakit, kemudian jenazah dibawa ke RSCM menggunakan mobil palang hitam.
6.118 Personel Polisi Kawal Jalannya Aksi Unjuk Rasa Ojek Online Hari Ini |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Motif Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.