Soal Putusan Pailit, Selebgram Rea Wiradinata Berharap Keadilan, Akankah Dibatalkan MA?
Selebgram Rea Wiradinata dinyatakan pailit karena dianggap tidak bisa membayar hutangnya kepada Arif Budiman.
|
Penulis:
Hasanudin Aco
kolase/instagram/ist
Tim kurator memasang papan sita eksekusi terhadap salah satu aset dari selebgram Rea Nurul Rizkia Wiradinata alias Rea Wiradinata berupa satu rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Di sisi lain, Noveryzki memastikan bahwa proses pelaporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih berjalan.
Seperti diketahui, selain digugat PKPU, Rea Wiradinata juga digugat pidana atas dugaan memberikan keterangan palsu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keterangan yang disampaikan pada sidang PKPU
"Proses pidananya masih berjalan. Kami sudah menyerahkan bukti baru kepada penyidik," katanya.
Baca Juga
Klaim Rumah Tak Disita, Rea Wiradinata Curhat Dizolimi Pemohon Pailit, Polisikan Akun Penyebar Hoax |
![]() |
---|
Selebgram Rea Wiradinata Asyik Pelesiran ke Luar Negeri Meski Dinyatakan Bangkrut, Rumahnya Disita |
![]() |
---|
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Terpasang Papan Sita karena Tak Mampu Bayar Utang Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pakar Soroti Esensi Putusan Pailit terhadap Selebgram Rea Wiradinata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.