Soal Putusan Pailit, Selebgram Rea Wiradinata Berharap Keadilan, Akankah Dibatalkan MA?
Selebgram Rea Wiradinata dinyatakan pailit karena dianggap tidak bisa membayar hutangnya kepada Arif Budiman.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku," ujar Janter melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).
Adapun proses eksekusi dilakukan permintaan dari kreditur lantaran Rea dianggap tak mampu mengembalikan utang senilai miliaran rupiah.
"Pihak pengadilan sebelumnya sudah melakukan pemberitahuan dan meminta saudari Rea Wiradinata menyerahkan asetnya secara sukarela," imbuhnya.
Kurator lainnya, Fajrin Muflihun menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melakukan proses verifikasi terkait harta kekayaan Rea Wiradinata.
"Selanjutnya akan dilakukan tindakan sita terhadap aset-aset saudari Rea lainnya yang sudah terverifikasi sebelumnya," kata dia.
Duduk perkara kasus
Salah satu debitur, Noverizky Tri Putra Pasaribu menerangkan kasus itu bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada dirinya serta Arif Budiman senilai Rp2,5 miliar
Namun, Rea tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai perjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.
Bahkan Rea justru sempat membantah bahwa dirinya memiliki utang
Di sisi lain, Rea tak berkutik saat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan Noverizky dkk.
Dalam surat keputusan PKPU no 288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea.
Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada Rabu 25 November 2023.
"Sejak kasus utang-piutang dia dengan saya terangkat, makin banyak korbannya yang speak-up. Bahkan, beberapa hari lalu ada seorang temannya yang mendatangi saya. Dia merasa ditipu Rea dengan kedok investasi. Beberapa korban lain juga sudah lapor ke polisi," ungkapnya
Selanjutnya, upaya Rea mengajukan proposal damai yang diajukan ditolak mayoritas kreditur
"Hingga terbitlah keputusan inkrah yang menyatakan Rea Wiradinata dalam status pailit," ungkap Noveryzki
Klaim Rumah Tak Disita, Rea Wiradinata Curhat Dizolimi Pemohon Pailit, Polisikan Akun Penyebar Hoax |
![]() |
---|
Selebgram Rea Wiradinata Asyik Pelesiran ke Luar Negeri Meski Dinyatakan Bangkrut, Rumahnya Disita |
![]() |
---|
Rumah Selebgram Rea Wiradinata Terpasang Papan Sita karena Tak Mampu Bayar Utang Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pakar Soroti Esensi Putusan Pailit terhadap Selebgram Rea Wiradinata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.