Selasa, 30 September 2025

2 Bandar Narkoba Jaringan Denmark Ditangkap di PIK 2: 10.100 Pil Ekstasi Diamankan

Dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29) ditangkap saat membawa 10.100 butir pil ekstasi di PIK 2. Keduanya diduga jaringan Denmark

Editor: Erik S
Istimewa
Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang disita Polda Metro Jaya dari penangkapan dua bandar narkoba di kawasan PIK 2. Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29). 

Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran puluhan ribu pil ekstasi.

Narkoba tersebut diduga bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Polisi kemudian menelusuri informasi itu hingga berhasil menangkap kedua bandar narkoba tersebut di kawasan PIK 2.

 

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Bandar Narkoba Diringkus Polisi di PIK 2, 10.100 Pil Ekstasi Disembunyikan Dalam Baby Car Seat

dan

Bandar Narkoba di PIK 2 Dapat 10.100 Pil Ekstasi dari Denmark, Polisi Telusuri Dugaan TPPU

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan