2 Bandar Narkoba Jaringan Denmark Ditangkap di PIK 2: 10.100 Pil Ekstasi Diamankan
Dua bandar narkoba berinisial FP (36) dan FK (29) ditangkap saat membawa 10.100 butir pil ekstasi di PIK 2. Keduanya diduga jaringan Denmark
Editor:
Erik S
Adapun pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait adanya peredaran puluhan ribu pil ekstasi.
Narkoba tersebut diduga bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polisi kemudian menelusuri informasi itu hingga berhasil menangkap kedua bandar narkoba tersebut di kawasan PIK 2.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Bandar Narkoba Diringkus Polisi di PIK 2, 10.100 Pil Ekstasi Disembunyikan Dalam Baby Car Seat
dan
Bandar Narkoba di PIK 2 Dapat 10.100 Pil Ekstasi dari Denmark, Polisi Telusuri Dugaan TPPU
Sumber: TribunJakarta
Honor Kerja Raib, Wika Salim Dipertemukan Eks Manajer di Polda: Saya Tak Dendam |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Haris Azhar Minta Polisi Hentikan Kasus Delpedro Marhaen Cs, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Aktivitas Sosok Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS hingga Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS Ternyata Pedagang Mainan Barongsai, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.