Polisi Tangkap Kawanan Mahasiswa Perampas Motor Siswa SMA di Pasar Minggu
YW dan AB tercatat sebagai mahasiswa aktif dari Fakultas Hukum sebuah universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
ist
Tiga pelaku pencurian motor Y, YW, dan AB setelah merampas dua motor milik remaja SMA berinisial B dan A di Jalan Madrasah Ampera, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Motor curian dijual pelaku dengan harga puluhan juta.
Baca juga: Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyamar sebagai Anggota Polisi
"Karena himpitan beratnya kehidupan di Jakarta, ngakunya begitu untuk membayar uang kuliah," ujar dia.
Polisi masih memburu para pelaku lain dalam kasus itu.
Atas perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 363 dan Pasal 368 KUHP dan diancam pidana penjara hingga 5 tahun.
Baca Juga
101 Kampus Penerima KJMU 2025 Tahap 2 dengan Bantuan Rp 9 Juta/Semester |
![]() |
---|
Pertamina Ajak Mahasiswa Jadi Motor Inovasi Energi Lewat Pertamina Goes to Campus 2025 |
![]() |
---|
Khawatir Permohonan Perwalian Anak oleh Suami Mpok Alpa, Keluarga Menduga Ada Tujuan Lain |
![]() |
---|
Mahasiswa Apresiasi Golkar Buka Ruang Dialog Dengar Aspirasi Rakyat Soal Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.