Selasa, 30 September 2025

Polisi Gadungan Curi Motor Warga di Tangerang Selatan Bikin Resah, Pelaku Masih Berkeliaran

HMS harus kehilangan motor dan ponsel setelah bertemu dengan pelaku yang niat awalnya melakukan transaksi jual motor.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berpura-pura menjadi polisi membuat resah warga Tangerang Selatan.

Hal itu dirasakan korban HMS warga BSD, Serpong, Tangsel yang menjadi korban dari aksi polisi gadungan.

HMS harus kehilangan motor dan ponsel setelah bertemu dengan pelaku yang niat awalnya melakukan transaksi jual motor.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menuturkan peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi Senin (9/9/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di area BSD Square Serpong Tangerang Selatan.

"Bahwa benar saat ini laporannya sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," kata Agil dalam keterangan Sabtu (14/9/2024).

Petugas Sat ResKrim, imbuh dia, saat ini masih bekerja secara intensif untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk, saksi-saksi dan bukti terkait peristiwa tersebut.

Adapun pelaku masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

"Sementara ini petugas Sat Reskrim sedang berupaya maksimal untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelakunya," urai Agil.

Sebelumnya, seorang pria mengaku sebagai anggota polisi melakukan perampasan korban HMS warga di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Korban mengalami kerugian berupa ponsel hingga sepeda motornya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di BSD Square, Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/9/2024).

"Awal kejadian pelapor berinisial MHS bermaksud menjual satu unit motor Beat warna hitam tahun 2014," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Korban menjual motor kepada polisi gadungan yang mengenakan pakaian lengkap seragam kepolisian.

Sejurus kemudian, polisi jadi-jadian itu malah menyebut bahwa motor pelapor tak dilengkapi surat-surat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved