Terkuak Cara Pemuda Kendal Memperoleh Ribuan Konten Video Asusila yang Disimpan di Ponsel
MAFA diamankan karena menjual konten video porno anak melalui akun Telegram bernama Deflamingo Collection
Ade Safri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi melakukan patroli siber di beberapa platform media sosial.
Saat itu polisi menemukan akun Telegram bernama Deflamingo yang menyebarkan dan menjual video porno.
"Di mana di salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak dengan nama Loli," ungkap Ade Safri.
Atas temuan tersebut, penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya mulai menelusuri pemilik akun Telegram Deflamingo.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pemilik akun dan tempat tinggalnya.
Polisi lalu menangkap MAFA di indekosnya di Bandung pada Jumat (26/7/2024).
Tak lama kemudian, MAFA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade Safri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Akun Telegram Deflamingo Punya 8.400 Video Porno, Hasil Download di Medsos Lalu Dijual
Sumber: TribunJakarta
Setelah Kasus Irjen Krishna Murti, Kini Kapolsek di Kendal Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda |
![]() |
---|
Kapolsek di Kendal Digerebek saat Berduaan dengan Wanita, Sudah Diintai Warga, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
7 Fakta Penggerebekan 2 Guru SMP di Kendal Diduga Berselingkuh: Pengakuan hingga Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025, Kontingen Darul Amanah Kendal Bawa Misi Perdamaian Dunia |
![]() |
---|
Jelang Peluncuran, Kapasitas Baterai iPhone 17 Terungkap, Ada Sedikit Peningkatan dari iPhone 16 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.