Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp700 Juta, Begini Modusnya
Guna meyakinkan korban, pelaku YS menunjukkan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya kepada korban.
Uang ini diberikan dalam 3 kali penyerahan.
Pertama pada awal Januari 2023 sebesar Rp 350 juta di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.
Lalu pada bulan April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 50 juta di Cibinong.
Kemudian pada 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp 300 juta di Rest Srea Gunung Putri, Bogor.
"Ys dijerat perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Rio.
Penulis: Hironimus Rama
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bermodalkan Surat Panggilan dari KPK, Pegawai KPK Gadungan Raup Ratusan Juta dari ASN Pemkab Bogor
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Beri Apresiasi dan Hadiah Ibadah Umroh Gratis untuk Tokoh Inspiratif Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Prabowo Sudah Pertimbangkan, Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.