Peran 2 Gadis Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit, Kakak Lindungi Adik dengan Kesaksian Palsu
KS (17) dan PA (16), dua gadis di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah kandung.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
Diketahui, jenazah pertama kali ditemukan di dalam kios oleh karyawan korban.
Karyawan merasa curiga lantaran kedua putri korban tak ada di dalam kios dan kondisi kios terkunci.
"Betul, itu betul. Berdasarkan informasi dari penyidik seperti itu, dia berpura -pura tidak tahu. Alasannya mendapat informasi dari temannya bahwa bapaknya meninggal," ucapnya.
Baca juga: Tabiat Buruk Gadis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Duren Sawit, Telantarkan Korban yang Sakit Paru
Motif Pembunuhan
Selain melakukan pembunuhan, KS juga mengambil ponsel serta sepeda motor korban.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik masih mencari sepeda motor yang dibawa kabur pelaku.
"Belum diamankan. Alasannya KS HP korban ada di dalam motor, tapi pada faktanya disita dari dia."
"Berarti kan dia mengambil, pekerjaan anak ini ngamen, anak-anak punk," paparnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat diperiksa, KS mengaku sakit hati dengan perlakuan hingga ucapan ayahnya.
"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," katanya.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," tukasnya.
Baca juga: Kesehatian Gadis Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit, Sering Ngamen di Jalan dan Tak Sekolah
Kata Warga
Ketua RW setempat, Komaruddin, mengatakan K merupakan anak pertama dan jarang terlihat di kios.
Kios tersebut baru disewa Syafrin dua bulan lalu.
Komaruddin mengaku sering mendengar K terlibat cekcok dengan ayahnya.
"Karena ada uang Rp2 juta, Rp3 juta (milik Syafrin) dibawa anaknya," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.