Jumat, 3 Oktober 2025

Penikam Imam Musala Hingga Tewas Di Kebon Jeruk Ubah Penampilan Usai Beraksi, Ini Perbedaannya

Muhammad Gilang Sadewo, pelaku penikaman imam musala Saidi (71) hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengubah penampilannya setelah beraksi.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase tribunjakarta/ wartakota
Penampilan pelaku penikam imam musala di Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat beraksi dan setelah ditangkap. 

Diketahui pelaku sudah merencanakan aksi penikaman terhadap Saidi.

Aksinya dipicu rasa sakit hati dan kecewa.

Pelaku sebelumnya menaruh hati cucu korban berinisial A.

Namun, Saidi seolah tak memberi restu terhadap pelaku untuk bisa menjalin hubungan dengan cucunya.

"Motifnya murni karena urusan pribadi yaitu dendam terhadap korban," kata Kapolres.

MSG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumam 20 tahun penjara.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun serta Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ fahmi/ abdi/ wartakota/ tribunjakarta)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved