Penangkapan 3 ASN Maluku Utara yang Bawa Sabu Dilakukan Tanpa Perlawanan Tersangka
Seiring berakhirnya pertunjukan live musik yang digelar di Warkop Kungkung, ketiga ASN itu keluar dari warkop dan langsung ditangkap oleh polisi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM - Terkuak fakta baru penangkapan 3 aparatur sipil negara (ASN) asal Maluku Utara yang ketahuan nyabu di sebuah warung kopi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Sebelum menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku Utara, sejumlah polisi berpakaian sipil duduk di meja yang bersebelahan dengan target selama beberapa jam.
Sekira pukul 23.40 WIB, seiring berakhirnya pertunjukan live musik yang digelar di Warkop Kungkung, ketiga ASN itu keluar dari warkop dan langsung ditangkap oleh polisi.
Lokasinya ada di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).
"Jadi kata temen saya yang pas kejadian lagi piket malam, itu si polisinya duduk di meja pas di sebelah orang yang mau ditangkapnya," kata pegawai Warkop Kungkung yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: 3 ASN Malut yang Ditangkap Mengaku Dapat Sabu dari Perempuan Inisial I, Wanita itu Kini Masih Buron
Pegawai Warkop Kungkung dan pengunjung baru menyadari kalau ternyata yang dari tadi duduk itu adalah polisi dan targetnya setelah terjadi penangkapan di depan warkop.
"Sempet pada kaget juga, tapi untungnya katanya enggak ngelawan, jadi enggak terlalu ramai yang pada nontonin, apalagi kan juga udah malam," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.
Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Ditangkap karena Sabu, Para ASN Pemprov Maluku Utara Tak Sadar Duduk di Sebelah Polisi
Sumber: TribunJakarta
Aipda Bernadus, Sosok Polisi yang Aktif di Ladang Petani hingga Kelas Sekolah |
![]() |
---|
Jakarta Selatan Dijaga Ketat Polisi dan Satpol PP, Ada Apa di Balik Patroli Malam? |
![]() |
---|
Terence Crawford, Juara Dunia Tinju Ditangkap Setelah Parade Juara di Omaha |
![]() |
---|
Polisi Masih Cari Farhan dan Reno, Dua Orang yang Dikabarkan Hilang Pasca Demo Agustus 2025 Lalu |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco, Keluarga Pertanyakan Kenapa Polisi Gunakan Pemeran Pengganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.