Satu Pelaku Penyekapan Wanita dalam Apartemen di Kemayoran Ditangkap Saat hendak Kabur ke Luar Kota
Ricky menjelaskan saat melakukan penggrebekan, alhasil Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menangkap pelaku AS di lantai 10 apartemen tersebut
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kemayoran meringkus dua pria berinisial AS dan CA atas kasus penyekapan terhadap seorang wanita berinisial RJ di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite mengatakan penangkapan kedua pria itu dilakukan melalui proses penggrebekan di apartemen tersebut usai pihaknya mendapat adanya laporan soal kasus penyekapan.
Ricky menjelaskan saat melakukan penggrebekan, alhasil Unit Reskrim Polsek Kemayoran berhasil menangkap pelaku AS di lantai 10 apartemen tersebut.
Polisi juga menemukan korban RJ yang saat itu dalam kondisi disekap dengan posisi tangan diikat dan mulut dilakban.
"Kita cek lokasi memang ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang kecil serta ada luka-luka," kata Ricky saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Cerita Mahasiswi di Indramayu Korban Perampokan dan Penyekapan, 3 Pelaku Masuk Rumahnya Malam Hari
Tak berhenti disitu, polisi yang kemudian melakukan pengembangan kembali menangkap satu pelaku lain yakni pria inisial CA.
CA kata Ricky ditangkap di Stasiun Gambir pada saat hendak melarikan diri ke luar kota dengan menggunakan kereta.
"Kita lingkari lokasi tersebut (Stasiun Gambir) ternyata dia (CA) ada dan sedang duduk menunggu keberangkatan kereta selanjutnya.
Posisinya di ruang tunggu keberangkatan dia sudah mengganti pakaian," ujarnya.
Meski begitu Ricky belum menjelaskan lebih jauh terkait kejadian tersebut termasuk motif kedua pelaku menyekap korban RJ.
Sidang Suap Vonis CPO, Istri Kedua Hakim Agam Dicecar Soal Temuan USD Senilai Rp 2 M di Apartemen |
![]() |
---|
Upah Ibu di Sukabumi Rp30 Ribu Sehari, Anak Gadisnya Disekap di Cina Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook, Dokumen Dugaan Korupsi Disita |
![]() |
---|
Synchronize Fest Digelar Oktober 2025, JKT48 Jadi Penampil, Bakal Ada Kolaborasi Spesial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.