Tukang Soto 'Kompor' Pembunuhan Bos Warung Kelontong di Tangsel Tersenyum Usai Pelaku Habisi Paman
NA (28), tukang soto yang menghasut atau jadi kompor dalam kasus pembunuhan bos warung kelontong di Ciputat tersenyum dan acungkan jempol ke pelaku.
"Dia (korban) usaha buka toko kelontong di situ. terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Titus mengatakan pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (10/5/2024) pekan lalu setelah keduanya tinggal bersama selama empat bulan terakhir.
Pelaku sengaja diboyong dari Sumenep, Madura, untuk membantu menjaga toko kelontong milik korban.
"Iya karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam. Jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu ngelayanin gitu," ungkapnya.
Selain menghasut FA, NA berperan membeli karung dan membersihkan darah sebelum jasad korban dibuang di wilayah Pamulang.
Atas perbuatannya, FA dan NA dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP subsider Pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.