Sakit Hati, Keponakan Empat Kali Ayunkan Golok ke Tubuh Pamannya yang Sedang Makan
Setelah dipastikan tewas, pelaku membawa jasad korban ke kamar mandi untuk dibersihkan.
"Jadi perilaku (pamannya), kayak ditarik sarungnya, terus dimarahin, pake bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," ucap Titus.
Atas hal itu, pelaku akhirnya merencakan aksi pembunuhannya dengan mengambil golok milik tukang kelapa yang berjualan di samping warung pamannya itu.
Tak habis di situ, FA ternyata dibantu oleh seorang penjual soto berinisial NA (28) yang berjualan di depan warungnya itu.
NA berperan menghasut FA atas dasar sakit hati tidak diberikan utang beli rokok oleh korban.
Adapun NA yang membeli karung dan membersihkan darah korban sebelum akhirnya dibuang.
Dalam kasus ini, FA dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kini Ojol Rekam Kejahatan Dapat Rp500 Ribu dari Polisi, Bagaimana Caranya? |
![]() |
---|
Modus Kemasan Prince Durian, Sabu 24,6 Kg Gagal Edar di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jakarta Feminist Catat 204 Kasus Pembunuhan Perempuan Terjadi di Indonesia pada 2024 |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diminta Disiarkan Langsung |
![]() |
---|
Sosok Kombes Ade Safri dan Kombes Wira Satya, Pamen yang Bakal Duduki Jabatan Jenderal di Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.