Beasiswa Pendidikan
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP
Simak besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2024. Terdiri dari biaya personal hingga SPP sekolah bagi penerima.
SMA Klaster 1
Biaya personal per bulan: Rp 420.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 620.000
SMA Klaster 2
Biaya personal per bulan: Rp 420.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 920.000
SMA Klaster 3
Biaya personal per bulan: Rp 420.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 1.100.000
SMK Klaster 1
Biaya personal per bulan: Rp 450.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 620.000
SMK Klaster 2
Biaya personal per bulan: Rp 450.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 920.000
SMK Klaster 3
Biaya personal per bulan: Rp 450.000
SPP sekolah swasta per bulan: Rp 1.100.0003
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024
Orang tua atau wali peserta didik datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024
Orang tua atau wali membawa dokumen persyaratan, di antaranya:
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
Syarat Penerima KJP Plus
Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.