Pilpres 2024
Saat Driver Ojol Kebingungan Antar Sekarung Paket Gara-gara Jalan Ditutup Imbas Sidang Putusan MK
Mansyuri kebingungan saat hendak mengantar sekarung paket bahan makanan ke rumah makan di belakang Gedung MK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah masyarakat pengguna jalan yang melintasi Jalan Abdul Muis, Petojo, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024) pagi kebingungan lantaran ruas jalur yang melintasi belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup untuk umum.
Kepolisian menutup ruas Jalan Abdul Muis dan Jalan Medan Merdeka Barat karena sedang berlangsung sidang putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024, sekaligus upaya antisipasi adanya demonstrasi yang menyasar gedung MK.
Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Digelar di Hari Kerja, Prabowo-Gibran Saksikan dari Kantor
Imbas penutupan ini, pengguna jalan mulai dari pekerja, jasa ekspedisi hingga ojek daring kebingungan.
Pasalnya tujuan pengantaran mereka ada di area yang ditutup kepolisian.
Sebut saja Mansyuri, pengemudi ojek daring yang hendak mengantarkan paket berupa sekarung bahan makanan untuk diantar ke rumah makan di belakang gedung MK.
Pihak kepolisian hanya membolehkan masuk orang-orang yang berkantor di kawasan yang ditutup atau yang berkepentingan.
Mansyuri kebingungan karena tak mungkin harus menggotong sekarung paket bahan makanan itu dengan berjalan kaki.
Sementara jika memutar kendaraan, area seberang dari pertigaan depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) juga ditutup kepolisian.
"Ya Allah orang ada putusan MK ini sekarang. Kementerian juga ditutup ini," kata Mansyuri saat menelepon pihak pengguna jasa, di lokasi.
Polisi menutup jalan di sekitar Monas, Jakarta Pusat seiring dengan pengumuman putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Hal ini juga karena ada aksi demo yang dilakukan sejumlah elemen di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Baca juga: Menanti Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Akankah MK Diskualifikasi Gibran & Gelar PSU?
Ditutup Sampai Jam 18.00
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengatakan penutupan rencananya akan dilakukan hingga pukul 18.00 WIB.
"Jalan Merdeka seputaran Monas ada beberapa ruas jalan yang kami lakukan pengalihan, oleh sebab itu kami imbau kepada warga masyarakat agar menghindari seputaran (Jalan) Merdeka untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas. Hal ini kami lakukan dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00 nanti sore," kata Karosekali dalam keterangannya, Senin.
Meski begitu, dia menyebut penutupan arus lalu lintas ini masih bersifat situasional melihat perkembangan situasi dan kondisi di lapangan nantinya.
"Apabila ada perubahan kami akan sampaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:
- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
- Diketahui, dalam sidang PHPU Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD merupakan pihak pemohon.
Sementara, kubu dari Prabowo-Gibran merupakan pihak terkait, dan KPU RI merupakan pihak termohon.
Sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB, di Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/2024).
Meski sidangnya digabung, namun untuk risalah putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.