Selasa, 30 September 2025

Mudik Lebaran 2024

Pemprov DKI dan Pemkot Depok Sama-sama Tidak Izinkan ASN WFH: Ini Sanksinya

Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan Depok tidak diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca cuti bersama Idulfitri

Editor: Erik S
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN - Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok tidak diizinkan bekerja dari rumah atau work from ome (WFH) pasca cuti bersama Idulfitri 1445 H dari 6-15 April 2024. 

Bahkan, BKPSDM Kota Depok akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika ASN melanggar.

Tak hanya itu, pihak BKPSDM Kota Depok juga akan melakukan sidak hari pertama masuk kantor bagi ASN.

"BKPSDM akan melaksanakan sidak.Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," pungkasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala BKD Sebut ASN DKI Boleh WFH, Heru Budi Hartono: tak Ada itu, Semua Masuk

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan