Jabatan Mentereng Arie Febriant, Pegawai Pertamina yang Ludahi Pengemudi Lain, Hartanya Disorot
Arie menjabat sebagai assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di Unit kerja Sub Holding Refinery and Petrochemical PT Pertamina
Penulis:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pengemudi mobil Honda HR-V bernama Arie Febriant Dengan meludah ke arah pengendara lain yang menegurnya karena parkir sembarangan jadi sorotan.
Peristiwa terjadi di Jalan Masjid Darul Falah, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2024) sore atau menjelang waktu berbuka puasa.
Ternyata, Arie memiliki jabatan yang mentereng di PT Pertamina.
Ia menjabat Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di Unit kerja Sub Holding Refinery and Petrochemical PT Pertamina.
Dikutip dari E-LHKPN, Arie Febriant melaporkan harta kekayaan pada 23 Maret 2023 dengan total harta kekayaan Rp 2,2 miliar.
Harta kekayaan terbanyaknya disumbang dari tanah dan bangunan miliknya di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Baca juga: Sosok Arie Febriant Ludahi Pengendara Lain Saat Parkir di Jalan Sempit, Punya Jabatan di Pertamina
Arie melaporkan memiliki 2 mobiil yakni Xpander tahun 2019 senilai Rp 180 juta dan Mobil HR-V tahun 2015 senilai Rp 196 juta.
Arie tercatat juga memiliki harta bergerak Rp 92,5 juta, kas dan setara kas Rp 238,2 juta dan masih memiliki utang Rp1,4 miliar.
Pertamina Bebas Tugaskan
PT Kilang Pertamina Internasional memastikan telah menindaklanjuti aksi Arie Febriant dengan dibebastugaskan.
Ini disampaikan Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak.
Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," kata Nasroen.
Hermansyah menyebut Pertamina menyesali aksi yang dilakukan Arie Febriant.

Pembebastugasan diberikan untuk memudahkan pemeriksaan sehingga nantinya pelaku bisa diberikan sanksi yang tepat.
"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ujarnya.
Perkuat Reputasi, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Top GRC Awards 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Tak Restui Impor BBM, SPBU Swasta Mulai PHK, Shell Dkk Diminta Sinergi dengan Pertamina |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Bahlil: Yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikontrol Negara |
![]() |
---|
Pertamina Lewat Pertapreneur Aggregator Sukses Bina UMKM Nanas-Qu di Desa Siwarak, Berdayakan Petani |
![]() |
---|
Desa Energi Berdikari di Karawang Tingkatkan Ekonomi Petani lewat Pemanfaatan PLTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.