Viral Media Sosial
Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Sopir Taksol Culik & Ancam Peras Wanita Rp 100 Juta di Jakbar
Begini kronologi sopir taksi online menculik dan mengancam dengan memeras penumpang wanitanya sebesar Rp 100 juta di Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online (taksol) bernama Michael Gomgom (30) ditetapkan menjadi tersangka setelah menculik dan mengancam bakal memeras penumpang wanitanya berinisial CP hingga Rp 100 juta di Jakarta Barat.
Sebagai informasi, peristiwa ini sempat diceritakan oleh korban lewat akun Instagram pribadinya dan kemudian viral.
Adapun ditangkapnya pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Andri mengatakan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) malam.
Kini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," tuturnya, Jumat (29/3/2024).
Andri juga menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami korban terjadi pada Senin (25/3/2024).
Hanya saja, CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Jumat malam.
"Telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kita ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.
Baca juga: Sopir Taksi Online Penculik Wanita di Jakarta Barat Ditangkap, Terungkap Cara Polisi Lacak Pelaku
Di sisi lain, akibat perbuatannya, Michael Gomgom dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Kompas.com, Andri menceritakan kronologi pengancaman hingga pemerasan yang dialami CP berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban.
Dia mengungkapkan peristiwa berawal pada Senin malam sekitar pukul 20.30-21.00 WIB ketika CP hendak memesan taksi online Grab Car dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya.
CP pun memastikan terlebih dahulu bahwa nomor polisi mobil yang dikendarai sama dengan yang tertera di aplikasi pemesanan.
Setelah dipastikan sama, CP pun langsung masuk ke mobil yang dikendarai oleh Michael Gomgom.
Lalu, dalam perjalanan, korban menaruh curiga lantaran tersangka tiba-tiba mengarahkan mobil yang dikendarainya menuju Tol Jakarta-Tangerang.
CP pun menanyakan alasan tersangka melakukan hal tersebut dan dijawab lantaran hanya mengikuti peta.
Lantas, korban pun mengecek aplikasi Grab di ponselnya dan ternyata tersangka tidak memencet tombol pick up.
Kemudian, tiba-tiba tersangka mengeluh sesak napas dan meminta korban menggantikan dirinya untuk mengemudikan mobil.
Permintaan tersangka pun ditolak oleh korban.
Lalu, Michael Gomgom justru tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.
Jika tidak menurut, tersangka mengancam akan membuat korban ke sungai.
Alhasil, korban pun memaksa keluar dari mobil yang masih melaju hingga mengakibatkannya mengalami luka-luka.
Tak berselang lama, mobil pun berhenti dan korban berhasil keluar.
Setelah itu, korban berteriak minta tolong sembari dikejar oleh tersangka di jalan tol.
Hanya saja, tersangka langsung menarik dan membekap korban.
"Seperti yang disampaikan keterangan sementara, pelaku melakukan pemerasan kepada korban saat dalam perjalanan dari Mal Neo Soho Central Park menuju kediamannya (rumah CP)," ujar Andri.
Grab Bantu Polisi Tangkap Pelaku, Berikan Pendampingan ke Korban
Terkait kasus ini, Grab pun turut membantu Polres Jakarta Barat untuk menangkap tersangka.
Dalam keterangan resminya yang diunggah di akun resminya, Direktur of Operations Jabodetabek Grab Indonesia, Tyas Widyastuti mengungkapkan pihaknya membantu polisi dengan memberikan data lokasi lewat pantauan di aplikasi dan satgas.
Tyas pun bersyukur lantaran bantuan dari pihaknya semakin mempercepat kerja polisi dalam menangkap tersangka.
"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur inestigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka."
"Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Tak hanya itu, Tyas mengatakan Grab juga bakal menawarkan pendampingan kepada korban pasca peristiwa ini.
"Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Ini Tampang Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Pebby Adhe Liana)(Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.