Polisi Masih Buru 1 Pelaku Lain Kasus Penusukan Pemuda Hingga Tewas di Kafe Kemang
Hanya saja berdasarkan keterangan dari para saksi di lokasi bahwa pelaku itu juga turut melakukan pemukulan terhadap AM.
“Yang salah seorangnya bawa sajam dan kemudian saksi mencoba memisahkan dan tidak lama kemudian diketahui korban mengalami luka tusuk,” tambahnya.
Akibat luka yang dialami AM, kata David, kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Namun, nyawa AM tidak tertolong ketika setelah dirujuk ke RSUD Pasar Minggu.
Atas adanya kejadian ini, David menyampaikan pihaknya masih mendalami dan menelusuri guna mengungkap pihak yang menganiaya AM dengan mengumpulkan informasi saksi-saksi, cek TKP, dan CCTV.

David menjelaskan, penyebab keributan karena AM yang dalam kondisi mabuk malah memecahkan botol saat di dalam kafe. Lalu, AM ditegur sama MC (Master of Ceremony).
"Jadi awalnya korban sebagai customer minum-minum, mabuk mecahin botol," ujar David
Sempat terjadi keributan di dalam kafe, karena korban tidak terima ditegur oleh MC. Alhasil, sekuriti menarik korban keluar dari dalam kafe.
Baca juga: Danpuspom TNI Pastikan Lima Prajurit Penyerang Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
Saat berada di luar kafe itu lah AM dikeroyok oleh sejumlah orang. Sejumlah pukulan menyasar wajah AM, hingga menimbulkan keributan di lokasi.
Dalam pengeroyokan itu, rupanya seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam hingga akhirnya AM terkapar bersimbah darah.
Setelah diselidiki polisi, terungkap pelaku penusukan adalah sekuriti kade tersebut.
Nyawa AM tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
.
Detik-detik Terungkapnya Pelaku Penyiksaan Anak yang Ditemukan Penuh Luka di Jaksel |
![]() |
---|
Gibran dan KPU Digugat Rp 125 Triliun Terkait Pencalonan Cawapres di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Warga Pereteli Bangkai Mobil yang Dibakar Massa di Polres Jakarta Timur |
![]() |
---|
PT Genesis Serang Bisa Diperiksa usai Security Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Banten |
![]() |
---|
Kejaksaan Kembali Digugat ke Pengadilan Buntut Belum Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.