Bentuk Perempuan Tangguh Hadapi Radikalisme dan Terorisme Melalui Logical Reasoning
Semakin meningkatnya penggunaan media sosial, ternyata dimanfaatkan secara licik oleh kelompok radikal untuk merekrut kaum hawa
Prof. Musdah menerangkan, indoktrinasi bahwa perempuan harus memiliki ketaatan secara absolut tanpa adanya ruang argumentatif dan logis membuat kaum hawa lebih mudah dipengaruhi.
Karena itu, peran Pemerintah, tokoh masyarakat, cendekiawan, hingga keluarga sebagai cakupan terkecil masyarakat, penting untuk menanamkan kemampuan untuk mengkritisi suatu narasi atau argumentasi.
Dirinya juga memberi masukan jika upaya penanggulangan terorisme jangan hanya berupa program yang sifatnya ad-hoc atau sekali waktu saja.
Maraknya radikalisasi kaum perempuan, jika dibiarkan, akan memicu instabilitas yang akan mengacaukan Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi cambuk bagi Pemerintah untuk serius terhadap isu perempuan di tataran akar rumput (grassroot).
“Upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme sangat bergantung dari kepedulian negara dalam mengatasi berbagai isu perempuan Indonesia. Bentuk edukasi yang dibutuhkan tentunya tidak cukup hanya diskusi publik saja, namun diperlukan program yang langsung menyentuh para guru, ibu rumah tangga, hingga kelompok pengusaha dan korporasi. Kaum perempuan dan kelompok masyarakat lainnya perlu dicerahkan secara berkesinambungan tentang bahaya radikalisme dan terorisme,” jelas Prof. Musdah.
Alissa Wahid: Di Dalam Pancasila Terkandung Nilai-nilai Kemanusiaan Dan Agama Sebagai Pedomannya |
![]() |
---|
VIDEO EKSKLUSIF Prof Ikrar Yakin Prabowo Tidak Akan Tunduk Jika Jokowi Sudah Tak Lagi Berkuasa |
![]() |
---|
Alissa Wahid Bakal Pilih Capres-Cawapres yang Pegang Nilai-nilai Gus Dur |
![]() |
---|
Tak Khawatir Suara NU di Jatim ke Cak Imin, Ganjar: Statement Yenny Wahid Representasi Gusdurian |
![]() |
---|
Kata Yenny Wahid soal Kriteria Pemimpin dan Arah Dukungan Gusdurian di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.