Senin, 6 Oktober 2025

Rumah Produksi Film Porno

Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan

Dalam petitumnya, Sisakeee melalui kuasa hukumnya, Taufan Agung meminta agar hakim untuk membebaskannya dari tahanan serta meminta nama baiknya dipuli

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Hakim tunggal Sri Rejeki membacakan surat putusan praperadilan penyidikan perkara produksi film porno atas tersangka Siskaeee melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024). 

5. Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh ParaTermohon terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud penetapan Tersangka dan penahanan terhadap diri Pemohon Praperadilan sebagaimana dimaksud adalah Tidak Sah dan Tidak Berdasar Atas Hukum, dan oleh karenanya Penetapan aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan batal demi hukum;

6. Melepaskan Pemohon Praperadilan dari tahanan seketika setelah dibacakan putusan Praperadilan demi hukum dan memulihkan nama baik Pemohon dalam kapasitas dan kedudukannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved