Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU
eorang pedagang keripik di Bogor menjadi koban salah tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pedagang keripik bernama Subur di Cileungsi Kabupaten Bogor menjadi koban salah tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba.
Saat membawa mobilnya mengantre membeli BBM di sebuah SPBU di Bogor ditemani istrinya tiba-tiba dia ditangkap polosi berpakaian preman yang membawa senjata.
Polisi yang diduga dari Polres Bogor tersebut memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.
Subur mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakkan saat diinterogasi paksa.
Subur mengaku mendapat perlakuan kasar demi agar dia mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.
"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.
Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.
"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.
Terkait kasus salah tangkap oleh polisi ini Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf. atas kesalahan anggotanya yang salah tangkap pelaku kejahatan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Akibat kecerobohan yang dilakukan oleh anak buahnya, bukan pelaku kejahatan yang diringkus.
Namun tukang keripik yang sedang mengantre di SPBU bersama istrinya di dalam sebuah mobil.
Baca juga: Viral Pria Banten Dapat Uang Rp 222 Juta usai Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Polisi Ngaku Rampok
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).
Aksi salah tangkap oleh polisi ini sebelumnya menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.
Baca juga: Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum Sebut Polisi yang Terlibat Dapat Dipenjara
Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Detik-detik Tiemoue Bakayoko Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Kaget Setelah Sadar Siapa Ditangkap
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.
Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali
Kapolres menyatakan sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian sehingga merugikan warga sipil yang tak bersalah itu.
"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.
Laporan reporter Muamarrudin Irfani | Sumber: Tribunnews Bogor
Sumber: Tribunnews Bogor
3 Fakta Pesta Gay di Vila Bogor: Dinkes Ungkap Hasil Tes Kesehatan, Bupati Bogor Prihatin |
![]() |
---|
Fakta Lokasi Pesta Gay di Bogor, 75 Orang Diamankan, Panitia Patok Tarif Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Pesta Gay di Puncak Bogor Digerebek: 75 Orang Diamankan, Sebagian Reaktif Penyakit Menular Seksual |
![]() |
---|
Sosok Ujang, Penjual Kopi Asal Cianjur Jadi Korban Salah Tangkap: Dipukul dan Diancam |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan WNA di Bogor, Motif hingga Sosok Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.