Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Viral ART Nyaleg Modal Rp2,5 Juta, Mengaku Alami Diskriminasi saat Kampanye, Bawaslu: Miskomunikasi

Seorang ART bernama Yuni Sri Rahayu dari Partai Buruh menjadi viral setelah terungkap modal kampanye hanya Rp2,5 juta, mengaku didiskriminasi warga.

Penulis: Isti Prasetya
Twitter @fajarnugros/WARTAKOTALIVE.COM/NURMAHADI
Seorang ART bernama Yuni Sri Rahayu dari Partai Buruh menjadi viral setelah terungkap modal kampanye hanya Rp2,5 juta, mengaku didiskriminasi warga. 

Yuni juga menceritakan, sejauh ini dia hanya mengeluarkan Rp2,5 juta selama berkampanye.

Uang itu dia sisihkan dari penghasilannya sebagai ART.

Modal itu digunakan Yuni untuk membuat APK seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.

Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami

Caleg Dhuafa

Dengan uang yang terbatas itu, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai 'Caleg Dhuafa' lantaran tidak memiliki modal besar.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya Caleg Dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar Yuni.

Dia menjelaskan, motivasinya maju sebagai caleg yakni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurut Yuni, rancangan itu sudah dibuat sejak 20 tahun yang lalu, namun belum ada kejelasan terkait perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).

Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuni mengatakan para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.

Yuni Sri Rahayu (41) ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024)
Yuni Sri Rahayu (41) ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024) (WARTAKOTALIVE.COM/NURMAHADI)

Baca juga: Viral 2 Pekerja Terjebak di Gondola saat Bersihkan Gedung Lantai 6 UNJ, Kini Alami Trauma

Bawaslu angkat bicara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernyataan Yuni yang mengaku mendapatkan tindakan diskriminatif saat hendak melaksanakan sosialisasi di rumahnya.

Menurut Bawaslu Jakarta Selatan, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni akibat kesalahpahaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved