Rumah Produksi Film Porno
Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Film Porno, Ini Kata Polda Metro Jaya
Selebgram Siskaeee mencabut gugatan praperadilan atas status tersangka kasus film porno yang dibuat di rumah produksi di Jakarta Selatan.
Atas permohonan itu, hakim kemudian menerimanya.
Persidangan pun ditunda dengan agenda pembacaan surat permohonan pencabutan praperadilan.
"Bisa diskors tapi kita lanjut lagi pencabutan," ujar Hakim Sri Rejeki Marshinta.
Sedangkan saat dikonfirmasi usai persidangan, Tofan mengungkapkan bahwa Siskaeee akan kembali mengajukan praperadilan.
Saat ini pihaknya sedang menambah substansi dalam permohonan praperadilan, khususnya terkait penahanan Siskaeee.
Nantinya, praperadilan Siskaeee akan didaftarkan lagi ke PN Jaksel dengan nomor register baru.
"Jadi ini kita mau masukkan terkait penangkapan dan penahanan dalam permohonan prapidnya. Dicabut, nanti dimasukkan lagi dengan nomor register baru tentunya," ujarnya saat dihubungi usai persidangan.
Dalam hal ini, Siskaeee sendiri sudah ditahan atas kasus tersebut setelah dijemput paksa disebuah apartemen di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024).
Siskaeee pun melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut karena disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Namun belakangan pihak Polda Metro Jaya menolak permintaan tersebut atas kepentingan penyidikan.
Rumah Produksi Film Porno
Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim |
---|
Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan |
---|
Polisi Minta Rekam Medis ke Rumah Sakit di Yogyakarta Terkait Dugaan Gangguan Kejiwaan Siskaeee |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemeran Film Porno Siskaeee Dkk ke Kejati DKI |
---|
Siskaeee Sudah Dijenguk Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Harapan Mereka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.