Selasa, 7 Oktober 2025

Rumah Produksi Film Porno

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Film Porno, Ini Kata Polda Metro Jaya

Selebgram Siskaeee mencabut gugatan praperadilan atas status tersangka kasus film porno yang dibuat di rumah produksi di Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Atas permohonan itu, hakim kemudian menerimanya.

Persidangan pun ditunda dengan agenda pembacaan surat permohonan pencabutan praperadilan.

"Bisa diskors tapi kita lanjut lagi pencabutan," ujar Hakim Sri Rejeki Marshinta.

Sedangkan saat dikonfirmasi usai persidangan, Tofan mengungkapkan bahwa Siskaeee akan kembali mengajukan praperadilan.

Saat ini pihaknya sedang menambah substansi dalam permohonan praperadilan, khususnya terkait penahanan Siskaeee.

Nantinya, praperadilan Siskaeee akan didaftarkan lagi ke PN Jaksel dengan nomor register baru.

"Jadi ini kita mau masukkan terkait penangkapan dan penahanan dalam permohonan prapidnya. Dicabut, nanti dimasukkan lagi dengan nomor register baru tentunya," ujarnya saat dihubungi usai persidangan.

Dalam hal ini, Siskaeee sendiri sudah ditahan atas kasus tersebut setelah dijemput paksa disebuah apartemen di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024).

Siskaeee pun melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut karena disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Namun belakangan pihak Polda Metro Jaya menolak permintaan tersebut atas kepentingan penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved