Rumah Produksi Film Porno
Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Jaksel Jadi Tersangka, Ada Siskaeee hingga Virly Virginia
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang.
Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.
Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.
11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rumah Produksi Film Porno
Siskaeee
Polda Metro Jaya
tersangka
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Jakarta Selatan
Rumah Produksi Film Porno
Gugatan Praperadilan Berkait Penetapan Tersangka Siskaeee Ditolak Hakim |
---|
Gugatan Praperadilan Siskaeee Terkait Tersangka Film Porno Ditolak Pengadilan |
---|
Polisi Minta Rekam Medis ke Rumah Sakit di Yogyakarta Terkait Dugaan Gangguan Kejiwaan Siskaeee |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemeran Film Porno Siskaeee Dkk ke Kejati DKI |
---|
Siskaeee Sudah Dijenguk Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Harapan Mereka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.