Jumat, 3 Oktober 2025

Brigjen Sulistyo Pudjo Benarkan Anggota BNN Aniaya Pengendara Motor Pakai Senjata Api Dinas

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI membenarkan bahwa senjata yang digunakan pelaku melakukan pemukulan merupakan senjata dinas.

Editor: Dewi Agustina
TribunJakarta.com/Bima Putra
Pahala Damaris Tambunan, seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor bernama Diki di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023). Foto Jalan Mayjen Sutoyo, TKP pengendara sepeda motor dianiaya pria bersenjata api, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pahala Damaris Tambunan, seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor bernama Diki di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunakan senjata api.

Baca juga: Dituding Lakukan Penganiayaan, Regi Nazlah Bela Diri, Sebut Afifah Riyad yang Mulai Kekerasan Dulu

Akibatnya korban menderita luka.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pelaku merupakan anggota yang sehari-harinya bertugas di markas BNN RI, Cawang, Kramat Jati.

"Membenarkan bahwa kejadian (penganiayaan) pada Senin kurang lebih pukul 09.00 WIB (dilakukan) anggota BNN," kata Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Pudjo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait posisi tugas pelaku sebagai anggota BNN RI.

Namun dia membenarkan bahwa senjata yang digunakan pelaku melakukan pemukulan merupakan senjata dinas.

Saat penganiayaan terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Pahala membawa senjata dinas lantaran sedang dalam perjalanan menuju ke kantor BNN RI di Jalan Letjen MT Haryono.

"Berangkat ke kantor menaiki sepeda motor. Saudara Pahala adalah penduduk (Kelurahan) Cijantung (Kecamatan Pasar Rebo)," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Bandung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dokter Gigi, Pelaku Bantah Lakukan Penusukan

Dalam perjalanan dari arah Jalan Raya Bogor menuju kantor BNN RI menggunakan sepeda motor, Pahala terlibat cekcok dengan korban, pengendara motor bernama Diki.

Pemicunya karena saat melaju di Jalan Mayjen Sutoyo beberapa meter sebelum lokasi kejadian, Pahala menegur pengendara motor lain yang berkendara melawan arus dengan nada tinggi.

Sementara menurut korban Diki, teguran sepatutnya tidak disampaikan dengan nada tinggi, hal ini yang memicu cekcok hingga berujung penganiayaan sebagaimana dalam video viral.

"Saudara Pahala kemudian mengetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki. Dan saudara Pahala menyampaikan saya tinggal di Cijantung," tuturnya.

Sebelumnya beredar video viral seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved