Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Pencuri Tidur Pulas saat Ditangkap di Pademangan, Ternyata Sudah 4 Hari di Rumah Korban

Berikut fakta di bali viral video pencuri tertidur pulas saat ditangkap di wilayah Pademangan. Ternyata sudah tidur di rumah korban 4 hari.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kanal YouTube KompasTV
Tangkap layar viral video pencuri tertidur pulas saat ditangkap - Berikut fakta di bali viral video pencuri tertidur pulas saat ditangkap di wilayah Pademangan. Ternyata sudah tidur di rumah korban 4 hari. 

Lokasinya di sebuah rumah warga yang memang tidak ditinggali oleh pemiliknya.

Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah berada di rumah korban selama 4 hari lamanya.

Korban memergoki pelaku saat hendak mengambil barangnya.

"Sudah tidur empat hari pada Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. Kemudian diketahui korban saat mengecek rumahnya (pintu) dalam kondisi rusak. Saat dilihat sudah ada pelaku tertidur," kata Syaiful, dikutip dari YouTube KompasTV.

Baca juga: VIRAL Ibu Muda Pengantin Baru di Solok Hilang, Tinggalkan Motor di Pasar dan Hapus Postingan Medsos

Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Syaiful Hidayat saat menjelaskan viral video pencuri tidur pulas saat ditangkap.
Panit 2 Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Syaiful Hidayat saat menjelaskan viral video pencuri tidur pulas saat ditangkap. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Di hadapan polisi, pelaku pencurian juga sudah menjual barang milik korban.

Setelah menguangkan ia kembali ke rumah korban untuk beraksi lagi.

Syaiful menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis besi hingga kompresor kulkas sebanyak 2 unit.

Kini, pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ia terancam pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved