WNA Asal Korea Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Polisi menetapkan warga negara Korea Selatan berinisial KH menjadi tersangka kasus tewasnya terkait petugas Imigrasi berinsial TS di Tangerang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan warga negara Korea Selatan berinisial KH menjadi tersangka kasus tewasnya terkait petugas Imigrasi berinsial TS alias TFF di Tangerang, Banten.
Sebelumnya TS alias TFF diduga meninggal dunia karena terjatuh dari lantai 19 apartemen.
"Ya sudah (jadi tersangka)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Meski begitu, Samian belum menjelaskan lebih detil soal penyebab jatuhnya korban saat itu.
Dalam hal ini, KH ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
"(Tersangka) Terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," tutur Samian.
Baca juga: Kronologis ASN Pegawai Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen: Sempat Cekcok dengan WNA Asal Korea
Sebelumnya, seorang Warga Negara (WN) Korea berinisial KH ditangkap pihak kepolisian terkait kasus tewasnya seorang petugas Imigrasi berinisial TS.
Insiden tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca juga: WN Korea Ditangkap Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang Lakukan Perlawanan Pakai Sajam
Meski begitu, Hengki belum membeberkan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Di sisi lain, Hengki mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan ketika ditangkap dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya didatangkan tim negosiasiator yang terdapat orang Kedutaan Korea.
Negosiasi sempat alot sekitar lima jam hingga akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.