Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Cewek ABG Dijual Ke Pria Hidung Belang di Hotel di Jaksel, Dijanjikan Upah Rp 6 Juta

Dua perempuan ABG diperdagangkan sebagai wanita penghibur di sebuah hotel di Kemang Jakarta Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
dok. Polda Metro Jaya
FEA alias Mami Icha yang ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi anak di di Jakarta. 

Mami Icha kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Mami Icha diringkus ketika sedang bertransaksi dan hendak mempekerjakan dua anak di bawah umur.

"Tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak melalui media sosial, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade.

Kepada polisi, Mami Icha mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi anak itu selama enam bulan terakhir sejak April 2023.

Ade Safri mengungkapkan, Mami Icha mendapatkan 50 persen dari transaksi antara korban dan pelanggannya.

"Sebagian besar korban masih sekolah," ungkap dia.

Mami Icha kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, Mami Icha juga dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Praktik Prostitusi Anak di Hotel Kemang, Sang Mucikari Bernama Mami Icha Tertangkap!

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved