Senin, 29 September 2025

Rumah Produksi Film Porno

Polisi Bakal Jemput Paksa Artis hingga Selebgram Jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

kata Ade, pihaknya kembali mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran yang tidak menerima surat panggilan yang pertama.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rumah produksi film porno di Jakarta, Senin (11/9/2023). Polisi membuka peluang akan menjemput paksa para artis hingga selebgram yang terlibat dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang akan menjemput paksa para artis hingga selebgram yang terlibat dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta.

Hal ini berlaku untuk para pemeran yang sudah menerima surat panggilan yang pertama lalu kembali mangkir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan, Selasa (19/9/2023) besok.

Baca juga: Bantah Mangkir, Siskaeee Mengaku Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (18/8/2023).

Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya kembali mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran yang tidak menerima surat panggilan yang pertama.

"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan utk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," jelasnya.

Baca juga: Pegawai Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Ternyata Digaji di Bawah UMR Tiap Bulannya

Diketahui, ada sejumlah pemeran yang sudah berpindah alamat ketika polisi mengirimkan surat panggilan untuk diperiksa.

"Terdapat beberapa surat yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap kemudian utk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah," ungkapnya.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri. 

Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.

Baca juga: Pegawai Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Ternyata Digaji di Bawah UMR Tiap Bulannya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan