Polusi Udara di Jakarta
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Sungguh-sungguh dalam Mengatasi Masalah Polusi Udara di Jakarta
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan pendapatnya terkait masalah polusi udara di Jakarta.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mengatakan kualitas udara buruk saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Jadi bukan hanya Jakarta.
Untuk itu, penanganan yang dilakukan Pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Memang menyebar di berbagai daerah. Jadi penanganan harus disesuaikan dengan masing-masing daerah. Dalam artian prioritasnya, jadi memang harus dipetakan,” kata Sartono, Kamis (17/8/2023).
Jakarta memang bukan satu-satunya kota yang kualitas udaranya saat ini sedang tidak baik.
Kota/kabupaten dengan kualitas udara terburuk adalah: (1) Terentang (Kalimantan Barat) dengan kadar Particulate Matter (PM) 2,5 sebesar 191 ug/m3; (2) Tangerang Selatan (156); (3) Kabupaten Serang (150); (4) Kota Tangerang (134); (5) Jambi (119) (6) Kota Bandung (111)’ dan (7) Jakarta (109).
Baca juga: Selain Kendaraan, WALHI Sebut PLTU dan Kebiasaan Bakar Sampah Sumbang Polusi Udara di Jakarta
Karena sudah begitu menyebar itulah Sartono sependapat, bahwa Pemerintah harus concern pada penanganan polusi ini. Terlebih, karena sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya sangat prihatin terkait polusi udara saat ini. Tentunya ini menjadi pekerjaan yang harus cepat diatasi, karena menyangkut kesehatan manusia,” lanjutnya.
Sartono juga meminta agar persoalan polusi dan lingkungan menjadi perhatian serius.
Jika tidak, persoalan serupa akan terus terjadi di waktu yang akan datang.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Ketua DPRD DKI: Cucu Saya Kena ISPA, Semalam Masuk RS
“Makanya saya usul, supaya menjadi isu nasional. Termasuk komitmen Pemerintah ke depan,” kata dia.
Menurut Sartono, yang juga harus diperhatikan adalah beberapa sektor yang berkontribusi cukup besar pada persoalan polusi.
Di antaranya industri, PLTU, transportasi, kehutanan, dan lain-lain.
Ke semua sektor tersebut, menurut Sartono harus meng-upgrade teknologi yng pro udara bersih, sehingga bisa meminimalisasi tingkat polusi.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Setujui Usulan Menhub Terapkan Aturan 4 in 1 di Jakarta untuk Atasi Polusi Udara
“Misalnya PLTU, juga harus sering meng-upgrade alat atau teknologi dengan perkembangan saat ini,” lanjutnya
Dalam kaitan itu Sartono berpendapat, standarisasi teknologi memang bisa menjadi tolak ukur untuk mengatasi pencemaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.