Selasa, 30 September 2025

Pengurusnya Dianaya Hingga Tewas Oleh Sekuriti Ancol, Perindo Tempuh Jalur Hukum

Belakangan Hasanuddin ternyata adalah seorang pengurus partai, ia ercatat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota
Empat petugas sekuriti Ancol Taman Impian berhasil ditangkap serse Polsek Pademangan, Jakarta Utara, karean membunuh kader Partai Perindo, kini mereka terancam penjara 12 tahun. 

Perindo Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut untuk selanjutnya menempuh jalur hukum.

Menurut Effendi, langkah hukum perlu dilakukan agar korban mendapatkan keadilan.

"Agar korban yang merupakan kader kami memperoleh keadilan yang seadil-adilnya atas permasalahan ini," ucap Effendi saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (3/8/2023).

Effendi menjelaskan bahwa korban dianiaya karena dituduh melakukan pencurian, sehingga disiksa ketika di periksa di pos keamanan Ancol, Jakarta Utara.

"Kami masih akan meminta kronologi resminya lagi," ujarnya

Reaksi Istri Korban

Istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37) lantang menuntut keadilan hukum.

Menurut Upi, suaminya bukan penjahat, bahkan ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.

"(Suami saya) Ketua DPC Perindo Pademangan," kata Upi.

"Kalau perlu, silakan Mas tanya warga sini gimana kepribadian suami saya, dia itu ramah suka menyapa orang," sambungnya.

Meski demikian, Upi menceritakan suaminya giat bekerja sebagai pekerja lepas.

"Pekerjaan sehari-harinya buruh harian lepas, ngerjain apa aja mau dia, karena di organisasi Partai Perindo belum ada kerjaan sehari-harinya," ujarnya.

Tak Ada Permintaan Maaf dari Pelaku

Sebelumnya, Upi sempat menemui pelaku penganiayaan suaminya di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, saat pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved