Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Saksi Ahli Meringankan Batal Hadir, Sidang Mario Dandy Dilanjutkan pada 1 Agustus 2023
Atas batalnya saksi ahli meringankan yang didatangkan oleh pihak Mario Dandy. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan awal bulan depan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiyaan terhadap David atas terdakwa Mario Dandy.
Adapun untuk sidang kali ini, Selasa (25/7/2023) beragendakan saksi a de charge yang meringankan dari terdakwa.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan David Ozora, Kubu Mario Dandy Bawa Saksi Ahli Meringankan
Pantauan Tribunnews.com di persidangan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira 11.15 WIB. Kuasa hukum dari Mario Dandy batal membawa saksi ahli meringankan.
"Sesuai acara yang kita tetapkan hari ini adalah saksi dari penasihat hukum, sudah siap saksinya?" tanya majelis hakim di persidangan.
"Mohon izin Yang Mulia kami sudah berupaya menghadirkan beberapa saksi namun baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak (Berhalangan)," jawab kuasa hukum Mario Dandy.
Baca juga: Kondisi Terkini David Pasca Dianiaya Mario Dandy: Ada Perkataan Tidak Bagus Muncul Secara Spontan
Kemudian majelis hakim tak lama setelah mendengarkan surat dari Rafael ayah dari Mario Dandy. Majelis hakim mengungkapkan memberikan kesempatan sekali lagi untuk pihak Mario Dandy.
"Rencananya hari ini saksi yang meringankan ternyata tidak hadir. Saudara kita kasih kesempatan sekali lagi untuk Minggu depan. Kami berharap kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya," kata majelis hakim.
"Minggu depan Selasa kesempatan yang terakhir demikian ya. Saksi dan ahli karena kesempatan sudah diberikan," tegas majelis hakim.
Baca juga: Kondisi Terkini David Pasca Dianiaya Mario Dandy: Ada Perkataan Tidak Bagus Muncul Secara Spontan
Atas batalnya saksi ahli meringankan yang didatangkan oleh pihak Mario Dandy. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan awal bulan depan.
"Dengan demikian perkara saudara akan ditunda 1 Agustus 2023 untuk mendengarkan saksi yang meringankan sekaligus ahli," tutup majelis hakim.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.