Kamis, 2 Oktober 2025

Tersangka KDRT Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Diringkus Polisi, Diduga Ancam Korban dan Keluarga

Budyanto Djauhari BD (38) tersangka KDRT terhadap istrinya TM (21) di Serpong akhirnya ditangkap polisi, Selasa (18/7/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tangkap layar dari @viralciledug
Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Budyanto Djauhari BD (38) tersangka KDRT terhadap istrinya TM (21) di Serpong akhirnya ditangkap polisi, Selasa (18/7/2023).  

Kejadian itu terjadi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023).

Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta.

Dalam narasi video yang diunggah, dituliskan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.

Dalam video itu, terlihat bahwa suami yang berinisial BJ (38) mengapit leher sang istri yakni TM (21) di halaman rumahnya. 

Terlihat ketika BJ melakukan aksinya turut dilihat oleh penghuni rumah lainnya.

Warga yang berada di lokasi kejadian sempat menghentikan aksi pelaku, namun pria 38 tahun itu masih tersulut emosi.

Korban juga diketahui sempat ingin melarikan diri tetapi gagal. 

Diduga karena Perselingkuhan 

Kasus ini diduga dipicu karena perselingkuhan.

Hal itu diungkapkan oleh ayahanda korban, Marjali.

Ia mengatakan, sebelum putrinya dan pelaku sempat terlibat pertengkaran lewat pesan singkat sebelum terjadinya penganiayaan itu.

"Itu diduga ada perselingkuhan yang dilakukan suami. Tapi saya gak memahami juga karena itu kan rumah tangga anak saya," kata Marjali, Sabtu (15/7/2023).

"Intinya mereka sempat berantem dulu di WhatsApp," sambungnya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved