Kembar Rihana Rihani Menipu
Polda Metro Jaya Bantah Si Kembar Rihana-Rihani Dibekingi Polisi: Itu Bagian dari Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi menegaskan kalau isu soal bekingan anggota polisi tidak benar.
Penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
Rihana dan Rihani diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan dengan dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan jo pasal 64 serta pasal UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hukuman enam tahun penjara.
Bocoran Informasi dari 'Cepu
Polisi mengungkapkan penangkapan terhadap 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone akibat adanya informan atau 'cepu'.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi soal keberadaan tersangka di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Namun, tersangka hampir saja melarikan diri kembali setelah karena sudah mengetahui jika mereka ingin ditangkap.
"Kemudian kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Atas hal itu, Hengki mengatakan dalam penangkapannya pihaknya tidak menyertakan polisi wanita (polwan).
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," jelasnya.
Terlebih, tersangka disebut Hengki sangat 'licin' karena terus-terusan berpindah tempat dalam pelariannya tersebut.
"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.
Kembar Rihana Rihani Menipu
Polisi Ambil Barang Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana-Rihani yang Dititipkan ke RW di Ciputat Timur |
---|
Si Kembar Rihana-Rihani Bawa Kabur Mobil Rental untuk Bayar Ganti Rugi ke Korban |
---|
Meski Rihana Rihani Sudah Ditangkap, PPATK Nilai Korban akan Sulit Dapatkan Uangnya Kembali |
---|
Perwira Polisi Jadi Korban Penipuan Rihana Rihani, Penyidik Masih Dalami |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.