Selasa, 30 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Warga Baru Berusia 17 Tahun Saat Hari Pemungutan Suara Tetap Bisa Ikut Nyoblos

(KPU) RI memastikan warga yang baru berumur 17 tahun saat tanggal 14 Februari 2024 atau ketika hari pencoblosan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTAKOTA/YULIANTO
Warga Baru Berusia 17 Tahun Saat Hari Pemungutan Suara Tetap Bisa Ikut Nyoblos 

DALAM NEGERI

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Beri Data Lengkap Soal 4 Juta Masyarakat Tanpa KTP-el Belum Masuk DPT

LUAR NEGERI

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved