Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok SN, Eksekutor Klinik Aborsi Kemayoran, Tak Punya Latar Belakang Medis, Residivis Kasus Serupa

Eksekutor di klinik aborsi di Kemayoran, SN, tak punya latar belakang medis. Di KTP, tertulis pekerjaannya adalah IRT.

WARTAKOTALIVE.com Yulianto/Instagram @wargajakpus
Penampakan rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan klinik aborsi ilegal (kiri). Polisi saat melakukan olah TKP di rumah kontrakan, Rabu (28/6/2023) (kanan). Eksekutor di klinik aborsi di Kemayoran, SN, tak punya latar belakang medis. Di KTP, tertulis pekerjaannya adalah IRT. 

Sebagai informasi, Kombes Komarudin mengungkapkan pelaku menggunakan cara vakum untuk mengaborsi janin.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot para pelaku, dibuang ke dalam kloset," ujar Komarudin, Rabu.

Kasus klinik aborsi ilegal ini terungkap saat polisi melakukan penggerebekan pada Rabu.

Awalnya, penggerebekan dilakukan lantaran dikira rumah kontrakan itu dijadikan tempat penampungan TKI.

Baca juga: Polisi Olah TKP Rumah Kontrakan yang Dijadikan Lokasi Aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat

Saat menggerebek, polisi menemukan empat pasien, dimana satu diantaranya masih akan ditindak.

Kini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Kesembilan tersangka itu dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved