Rabu, 1 Oktober 2025

Aborsi di Kemayoran

Kasus Aborsi di Kemayoran, Polisi Ungkap Pelaku Patok Tarif untuk Aborsi hingga Rp15 Juta

Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta.

Penulis: Rifqah
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta. 

Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis

Pihak kepolisian mengungkap, pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi, berinisial SN ternyata tidak berlatar belakang medis.

Melainkan, pelaku tersebut hanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berdasarkan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," tutur Kombes Komarudin.

Sementara itu, pelaku lainnya ada NA dan SM.

Di sini, NA berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran, Warga Sering Dengar Suara Bising Vakum

Sementara SM berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya

Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Kloset

Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat - Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta.
Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat - Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta. (Tangkap layar Kompas Tv)

Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.

Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.

Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Dalam 1 Bulan Kurang Lebih Ada 50 Pasien Wanita

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved