Selasa, 30 September 2025

Aborsi di Kemayoran

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi tetapkan 9 tersangka kasus klinik aborsi di Kemayoran, dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut.

Humas BNN
Ilustrasi Borgol. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini. Dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut. 

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Baca juga: Klinik Aborsi di Kemayoran Jakarta, Satu Bulan Beroperasi Ada 50 Wanita yang Jadi Pasiennya

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan