Aborsi di Kemayoran
Fakta Kasus Aborsi di Kemayoran, Pelaku Tak Berlatar Belakang Medis, Janin Dibuang di Kloset
Berikut fakta-fata terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi.
Kerap Terlihat Ada Laki-laki Nongkrong di Depan Rumah Kontrakan
Erza menambahkan, ia juga sering kali melihat laki-laki nongkong di depan rumah kontrakan tersebut.
Namun, laki-laki yang dilihat oleh Erza bukanlah laki-laki yang sama atau berganti-ganti.
"Sering, ganti-ganti. Waktu itu pernah ada cowo bapak-bapak berkumis, terus jeda beberapa lama beda lagi kayak masih anak kuliahan gitu lah. Gak sekali dua kali," ungkap Ezra.
Bayi Hasil Aborsi Dibuang di Kloset
Janin hasil aborsi tersebut, kata Kapolres, dibuang ke dalam kloset.
"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Kombes Komarudin menyebut pelaku eksekutor berinisial SN dan asistennya.
Pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara divakum, kemudian janinnya dibuang ke dalam kloset.
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Dalam 1 Bulan Kurang Lebih Ada 50 Pasien Wanita
Kombes Komarudin mengatakan, selama satu bulan, sudah ada kurang lebih 50 pasien wanita aborsi.
"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," katanya dalam keterangannya, Kamis.
Para pelaku diketahui memasang tarif kepada para pasiennya berbeda-beda, sesuai dengan usia janin yang akan diaborsi.
"Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," jelas Kombes Komarudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.